Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah tahun 2018, dimana Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat Koordinasi menindak lanjuti surat edaran Mendagri Nomor : 061/3137/SJ tanggal 21 Mei 2018.
Rapat di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP di dampingi oleh Plt. Asisten Adminitrasi Umum Efendi, SE dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Barito Utara bertempat di Ruang Rapat Setda lantai 1, Rabu 06 Juni 2018
Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Ir. H. Jainal Abidin, M.AP menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sekitar bulan juli 2018 akan ada penilaian tentang Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah oleh OMBUDSMAN RI perwakilan Kalimantan Tengah.
berhubung hal tersebut diminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan 8 item area Reformasi dan Birokrasi dengan 12 komponen Reformasi Birokrasi. “Saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat untuk segara menindak lanjuti Percepatan Pelaksanaan kegiatan pada 8 area Perubahan Reformasi Birokrasi, agar bisa selesai sebelum penilaian oleh OMBUDSMAN pada Bulan Juli” dikatakan oleh sekda.
Sebagaimana diketahui, Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bussiness process) dan sumber daya manusia aparatur
(Diskominfosandi2018)